
Margono (Foto: ist)
JAKARTA- Adik kandung Moerdiono, Budi Santoso melaporkan Poppy Dharsono ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Poppy Dharsono pun mendapat pembelaan dari adik kandung Moerdiono yang lain, Margono.
Margono merasa heran dengan tuduhan Budi Santoso yang menganggap Poppy menggelapkan harta mendiang Moerdiono. Justru, lanjut Margono, Budi Santoso yang pernah menggelapkan uang almarhum Moerdiono sebesar Rp2 miliar.
"Budi Santoso pernah menggelapkan uang Rp2 Miliar milik almarhum Moerdiono. Budi Santoso juga pernah terlibat dalam beberapa kasus kriminal yang mengecewakan almarhum," beber Margono saat dihubungi wartawan, Kamis (5/4/2012).
Menurut Margono, Budi Santoso sudah tak diakui lagi sebagai keluarga. Karena itu, dia menganggap langkah lapor polisi dan Badan Kehormatan DPD RI yang diambil Budi Santoso bukan langkah keluarga besar Moerdiono. Langkah itu murni sebagai ketidaksukaan Budi Santoso kepada Poppy Dharsono.
"Budi Santoso sejak tahun 2002 sudah tidak diakui sebagai saudara oleh almarhum akibat tindakan Budi Santoso yang sering mengecewakan almarhum. Saudara kandung merasa heran atas sikap Budi Santoso yang sangat subjektif terhadap Poppy Dharsono," sesalnya.
No comments:
Post a Comment